Bagi Anda yang sudah memasuki dunia pekerjaan, pasti mengenal yang namanya cover letter. Sebagian perusahaan mewajibkan para pencari kerja untuk memberikan cover letter pada saat melamar pekerjaan.
Dalam Bahasa Indonesia, cover letter memiliki arti surat pengantar. Cover Letter sendiri berarti sebuah dokumen atau surat yang bertujuan untuk menguatkan cv dan memberikan penjelasan lebih lengkap tentang cv tersebut. Pada umumnya, cover letter dibuat sebagai pengenalan tentang pelamar kerja kepada sang employer.
Dalam cover letter¸ ada sembilan bagian yang sangat penting. Bagian-bagian tersebut memiliki fungsi-fungsi yang berbeda. Ada 8 bagian yang perlu Anda tuliskan dalam cover letter Anda, sembilan hal tersebut meliputi: